KECAMATAN KEDUNGPRING

Musyawarah Desa Sukomalo Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025

Agenda 29 Desember 2024 99
Musyawarah Desa Sukomalo Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025

Pemerintah Desa Sukomalo, Kecamatan Kedungpring, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, perangkat desa, serta Plt. Sekretaris Camat (Sekcam) Kedungpring, Suharsono, yang memberikan arahan dalam musyawarah tersebut.

Musdes yang dilaksanakan di Balai Desa Sukomalo ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa sepanjang tahun 2025. Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan program dan kegiatan dari masyarakat dibahas secara terbuka untuk mendapatkan kesepakatan bersama.

Plt. Sekcam Kedungpring, Suharsono, dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan APBDes agar dana desa dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran. "APBDes yang akan ditetapkan ini harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga desa. Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam musyawarah ini," ujar Suharsono.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Splash Logo