Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa, perangkat desa, serta Plt. Sekretaris Camat (Sekcam) Kedungpring, Suharsono, yang memberikan arahan dan dukungan dalam proses musyawarah tersebut.
Musdes yang berlangsung di Balai Desa Mojodadi ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati anggaran yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun 2025. Proses ini penting sebagai langkah awal dalam perencanaan pembangunan desa yang bersinergi dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Plt. Sekcam Kedungpring, Suharsono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap anggaran desa digunakan secara tepat, transparan, dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. “Penyusunan APBDes yang matang akan mempengaruhi keberhasilan pembangunan desa, oleh karena itu penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat," ungkap Suharsono.