Tim Pengendali Dana Desa Kecamatan Kedungpring, yang dipimpin oleh Plt. Kasi PPM, M. Handoko, bersama dengan Pendamping Desa, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun 2024 di Desa Jatidrojog. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran desa sesuai dengan ketentuan dan memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, M. Handoko menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. “Monitoring dan Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan dengan tepat sasaran, efektif, dan efisien. Kami ingin memastikan pembangunan yang dilakukan di Desa Jatidrojog dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.