KECAMATAN KEDUNGPRING

Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 di Desa Kedungpring

Agenda 30 Desember 2024 114
Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 di Desa Kedungpring

Tim Pengendali Dana Desa Kecamatan Kedungpring yang dipimpin oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, bersama dengan Pendamping Desa, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun 2024 di Desa Kedungpring. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta untuk mengukur sejauh mana dana tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Kedungpring, Noman Kresna, mengungkapkan pentingnya evaluasi yang komprehensif terhadap pengelolaan Dana Desa. "Monitoring dan Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap alokasi Dana Desa dapat digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa. Kami berharap, melalui evaluasi ini, pengelolaan Dana Desa bisa semakin baik dan optimal," ungkap Noman.

Noman juga menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi. Ia berharap agar seluruh program yang didanai oleh Dana Desa dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan infrastruktur, kesejahteraan, dan kualitas hidup mereka.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Splash Logo