Desa Banjarejo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Musdes yang diadakan di Balai Desa Banjarejo ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, serta Plt. Sekretaris Camat Kedungpring, Suharsono, yang turut memberikan arahan dan panduan terkait penyusunan anggaran desa.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan APBDes 2025 yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik di Desa Banjarejo. Dalam kesempatan ini, Plt. Sekcam Kedungpring, Suharsono, mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan transparan. “Penyusunan APBDes adalah langkah strategis yang sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya harap seluruh elemen masyarakat desa dapat aktif berpartisipasi dalam proses ini agar anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan yang dibutuhkan,” ujar Suharsono.