Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan pertemuan koordinasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Kedungpring. Pertemuan yang digelar di kantor Kecamatan Kedungpring tersebut diterima langsung oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, serta Plt. Kasi Pem Kecamatan Kedungpring, Imam Hudah
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan PBB serta untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam penarikan pajak tersebut di tingkat kecamatan. Kepala Bapenda Kabupaten Lamongan, dalam kesempatan tersebut, memberikan pemaparan terkait pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Camat Kedungpring, Noman Kresna, menyambut baik adanya koordinasi ini dan menyatakan siap untuk mengoptimalkan penerimaan PBB di wilayah Kecamatan Kedungpring. Ia juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh aparat desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak ini, serta bagaimana manfaatnya untuk pembangunan di tingkat desa dan kecamatan.