Dinas Sosial Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Tim Koordinasi dan Evaluasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 di Ruang Pertemuan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan BLT DBHCHT serta memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat dari Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, perwakilan dari setiap kecamatan, serta pihak terkait lainnya. Plt. Kasi PPM Kecamatan Kedungpring, M. Handoko, hadir sebagai perwakilan Kecamatan Kedungpring dalam rapat tersebut. Dalam kesempatan ini, Handoko menyampaikan pentingnya evaluasi secara berkala dalam penyaluran BLT DBHCHT, agar bantuan yang diberikan bisa bermanfaat secara maksimal untuk masyarakat yang berhak menerimanya.