Pemerintah Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Koordinasi yang membahas rencana pencairan bantuan untuk Takmir Masjid, Imam Mushola, Modin, Penyelenggara Pondok Pesantren, serta para Rohaniawan Kristen dan Hindu, di Ruang Pertemuan Gedung Pemkab Lamongan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan sosial kepada para pemuka agama dan penyelenggara kegiatan keagamaan berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini, diantaranya pejabat Pemkab Lamongan, perwakilan kecamatan, serta organisasi keagamaan, juga turut menghadirkan Plt. Kasi PPM Kecamatan Kedungpring, M. Handoko, sebagai perwakilan dari Kecamatan Kedungpring. Dalam kesempatan tersebut, M. Handoko mengungkapkan bahwa bantuan untuk para takmir masjid, imam mushola, modin, dan rohaniwan dari berbagai agama merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung kelancaran kegiatan keagamaan di tingkat desa dan kecamatan.