Agenda 26 Februari 2025
Bertempat di Pendopo Kecamatan Kedungpring, telah dilaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) ASA MANDIRI Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Camat Kedungpring, Noman Kresna, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Se-Kecamatan Kedungpring, serta anggota Bumdesma ASA MANDIRI.
Musyawarah yang berlangsung pada [tanggal acara] ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kerja serta evaluasi dari program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh Bumdesma ASA MANDIRI selama tahun anggaran 2024. Laporan yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari penggunaan anggaran, pencapaian program, hingga kendala yang dihadapi dalam operasional Bumdesma.
Camat Kedungpring, Noman Kresna, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pengelola Bumdesma ASA MANDIRI atas kinerja dan kontribusinya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Kecamatan Kedungpring. Ia juga mengingatkan agar kedepannya, pengelolaan Bumdesma harus terus ditingkatkan dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.