Agenda 13 Maret 2025
Dalam rangka mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, Kantor ATR/BPN Kabupaten Lamongan mengadakan penyuluhan yang bertempat di Pednopo Kelurahan Bedahan Kecamatan Babat. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, serta unsur Muspika Kedungpring, termasuk Kapolsek dan Danramil Kedungpring.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap. Pendaftaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan tanah dan mencegah sengketa di masa depan.