Dalam rangka menindaklanjuti percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring menggelar Jagong Malam Minggu (Jamu) Adem Ayem yang bertempat di Ruang Command Center Kresna Seba, Sabtu (3/5).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, didampingi oleh Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PPM), M. Handoko dan Pendamping Desa, serta turut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kedungpring
Dalam sambutannya, Mas Camat menekankan pentingnya Sinergi pemerintah desa dan stakeholder lainnya dalam mewujudkan koperasi yang mandiri dan berdaya saing di tingkat lokal. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam implementasi program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.