Pemerintah Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Maindu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, bersama tim pendamping desa, Babinsa, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten.
Dalam sambutannya, Camat Noman Kresna menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa. Ia juga menyampaikan bahwa Monev ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang didanai oleh Dana Desa dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaannya di lapangan. Ini penting untuk menjamin manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Noman Kresna.
Dalam pelaksanaan Monev, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik yang telah dan sedang berjalan, termasuk pembangunan infrastruktur desa dan program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dokumen pertanggungjawaban keuangan dan administrasi desa juga diperiksa secara detail.
Kepala Desa Maindu, Sunarto, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan evaluasi yang dilakukan. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan desa yang lebih baik ke depannya.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi terbuka antara tim Monev dan perangkat desa, guna memberikan masukan dan solusi atas kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program Dana Desa.