Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Majenang, Kecamatan Kedungpring, dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto.
Monev ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen pertanggungjawaban serta meninjau sejumlah proyek pembangunan desa.
Endik Kuswanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan agar penggunaan Dana Desa dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Majenang atas transparansi dan kerja samanya dalam pelaksanaan program desa.
Dengan adanya monev rutin seperti ini, diharapkan tata kelola keuangan desa semakin akuntabel dan mampu mendorong percepatan pembangunan di tingkat desa.