Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto.
Dalam pelaksanaan monev, tim kecamatan melakukan pengecekan administrasi pelaporan keuangan desa serta meninjau langsung pelaksanaan kegiatan fisik yang didanai melalui Dana Desa. Tujuan utama monev ini adalah memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Endik Kuswanto menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahap penggunaan Dana Desa. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Tenggerejo atas kesiapan dan keterbukaannya dalam menerima tim monev.
Diharapkan melalui kegiatan ini, tata kelola Dana Desa semakin baik dan mampu mendorong percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.