Pemerintah Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Kedungpring pada Selasa, 3 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto.
Tim Monev melakukan verifikasi administrasi serta meninjau langsung pelaksanaan fisik kegiatan yang didanai dari Dana Desa. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Endik Kuswanto mengapresiasi kesiapan Pemerintah Desa Kedungpring dalam menerima tim monev serta mendorong agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dengan dilaksanakannya Monev ini, diharapkan tata kelola Dana Desa di Desa Kedungpring semakin baik dan dapat mendukung percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan.