Pemerintah Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Warungering pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto.
Dalam kegiatan tersebut, tim monev melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi penggunaan Dana Desa serta pengecekan langsung terhadap pelaksanaan fisik kegiatan di lapangan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Endik Kuswanto menyampaikan bahwa Monev ini merupakan bagian penting dari upaya pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Pemerintah Desa Warungering menunjukkan kesiapan dan keterbukaan dalam pelaksanaan monev. Diharapkan melalui kegiatan ini, pembangunan desa dapat terus ditingkatkan dan dikelola secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.