Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto.
Tim monev melakukan pemeriksaan administrasi dan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan fisik kegiatan yang bersumber dari Dana Desa. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Endik Kuswanto menyampaikan pentingnya Monev sebagai sarana pembinaan sekaligus pengawasan agar Dana Desa digunakan secara optimal. Ia juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Desa Kalen dalam mendukung kelancaran proses evaluasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola Dana Desa di Desa Kalen semakin baik dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.