KECAMATAN KEDUNGPRING

Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Tinjau Langsung Pelaksanaan di Desa Blawirejo

agenda
11 Juni 2025
8x dibaca
Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Tinjau Langsung Pelaksanaan di Desa Blawirejo

Dalam rangka memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan, Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Blawirejo,

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, bersama Pendamping Desa, serta dihadiri oleh perangkat desa dan tim pelaksana kegiatan desa.

Monev ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik maupun non-fisik yang didanai dari Dana Desa, sekaligus memberikan pembinaan administrasi dan teknis agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Endik Kuswanto menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Blawirejo dalam upaya pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan kegiatan Monev ini, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Kedungpring berjalan tertib, efektif, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga desa.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Splash Logo