Pemerintah Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Dradahblumbang, guna memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai aturan dan perencanaan.
Kegiatan monev ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, bersama Pendamping Desa, serta diikuti oleh jajaran perangkat desa dan tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Dradahblumbang.
Tim monev meninjau secara langsung progres kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa, sekaligus melakukan pengecekan kelengkapan administrasi pelaksanaan dan pelaporan.
Dalam keterangannya, Endik Kuswanto menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program Dana Desa. Ia juga mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga.
Dengan adanya kegiatan monev ini, Kecamatan Kedungpring berharap seluruh desa di wilayahnya dapat mengelola Dana Desa secara tertib, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi mendorong kemajuan dan kemandirian desa.