Pemerintah Kecamatan Kedungpring terus berkomitmen memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan Dana Desa melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang kali ini dilaksanakan di Desa Jatidrojog,
Kegiatan monev dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, didampingi oleh Pendamping Desa, serta dihadiri oleh perangkat desa dan tim pelaksana kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, tim monev meninjau langsung beberapa titik pembangunan fisik yang didanai dari Dana Desa serta melakukan evaluasi administrasi pelaksanaan program. Selain itu, diberikan pembinaan terkait pengelolaan anggaran, pelaporan kegiatan, dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Endik Kuswanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kesiapan Pemerintah Desa Jatidrojog dalam menyambut kegiatan monev. Ia berharap pelaksanaan Dana Desa dapat terus berjalan tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Kedungpring berharap setiap desa semakin tertib dalam pengelolaan keuangan desa serta mampu mengoptimalkan Dana Desa untuk pembangunan yang berkelanjutan.