Dalam rangka memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kedungpring melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Karangcangkring,
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, bersama Pendamping Desa, serta didampingi perangkat desa dan tim pelaksana kegiatan.
Monev dilakukan untuk mengecek langsung pelaksanaan pembangunan fisik dan administrasi kegiatan yang didanai dari Dana Desa. Selain melakukan evaluasi progres kegiatan, tim juga memberikan pembinaan teknis terkait pelaporan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Endik Kuswanto menyampaikan apresiasi atas semangat pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan. Ia menegaskan pentingnya transparansi, partisipasi masyarakat, dan akurasi data dalam setiap tahapan pelaksanaan Dana Desa.
Diharapkan melalui kegiatan Monev ini, pelaksanaan Dana Desa di Desa Karangcangkring dapat berjalan semakin baik dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.