KECAMATAN KEDUNGPRING

Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Maindu

agenda
12 Juni 2025
8x dibaca
Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Maindu

Pemerintah Kecamatan Kedungpring terus melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 guna memastikan pelaksanaan program pembangunan desa berjalan tepat sasaran. , tim monev melakukan peninjauan langsung di Desa Maindu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, didampingi oleh Pendamping Desa, serta dihadiri oleh perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Maindu.

Tim monev melakukan pengecekan terhadap progres pembangunan fisik yang didanai Dana Desa, serta melakukan verifikasi administrasi pelaksanaan dan pelaporan kegiatan. Selain itu, tim juga memberikan arahan dan pembinaan teknis untuk mendorong tertib administrasi dan efisiensi anggaran.

Endik Kuswanto dalam arahannya menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan kemandirian desa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Dengan pelaksanaan monev ini, Kecamatan Kedungpring berharap pelaksanaan Dana Desa di Desa Maindu dapat berjalan dengan baik dan menjadi contoh tata kelola keuangan desa yang profesional dan berdampak nyata.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Splash Logo