KECAMATAN KEDUNGPRING

Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Sidomlangean

agenda
12 Juni 2025
10x dibaca
Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Sidomlangean

Guna memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sidomlangean,

Monev ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, bersama Pendamping Desa, serta dihadiri oleh perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Kegiatan Monev dilakukan untuk memantau progres pembangunan fisik yang dibiayai dari Dana Desa sekaligus melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi pelaksanaan kegiatan. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

Dalam sambutannya, Endik Kuswanto menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tepat guna dan tepat sasaran agar dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Melalui Monev ini, diharapkan Pemerintah Desa Sidomlangean dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan Dana Desa secara profesional dan berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat desa.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Splash Logo