KECAMATAN KEDUNGPRING

Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Mojodadi

agenda
11 Juni 2025
9x dibaca
Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Mojodadi

Dalam rangka memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kedungpring menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Mojodadi,

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, didampingi oleh Pendamping Desa, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Tim monev melakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan fisik yang didanai Dana Desa, serta melakukan pemeriksaan dan pendampingan administrasi untuk memastikan tertib pelaksanaan dan pelaporan sesuai regulasi.

Dalam arahannya, Endik Kuswanto menyampaikan bahwa Monev ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar pelaksanaan Dana Desa berjalan transparan, partisipatif, dan mampu mendorong pembangunan serta pemberdayaan masyarakat secara merata.

Dengan pelaksanaan Monev ini, Pemerintah Kecamatan Kedungpring berharap Desa Mojodadi semakin optimal dalam pengelolaan Dana Desa dan terus berinovasi dalam membangun desa yang mandiri dan sejahtera.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Splash Logo