Dalam rangka memastikan pelaksanaan program Dana Desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Banjarejo, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, didampingi oleh Pendamping Desa, serta dihadiri oleh perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Banjarejo.
Tim monev meninjau langsung kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai dari Dana Desa serta memeriksa kelengkapan administrasi pelaksanaan dan pelaporan kegiatan. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan teknis guna memastikan pelaksanaan program desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Endik Kuswanto mengapresiasi kesiapan dan keseriusan Pemerintah Desa Banjarejo dalam menjalankan program Dana Desa. Ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat, akurasi perencanaan, serta pengelolaan anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran.
Dengan kegiatan Monev ini, Kecamatan Kedungpring berharap penggunaan Dana Desa di Desa Banjarejo semakin optimal dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.