KECAMATAN KEDUNGPRING

Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Gunungrejo

agenda
16 Juni 2025
54x dilihat
Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Gunungrejo

Guna memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Gunungrejo, pada Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan monev dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, didampingi oleh Pendamping Desa, serta dihadiri oleh perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Tim monev melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan fisik yang didanai Dana Desa serta melakukan evaluasi terhadap kelengkapan administrasi dan laporan kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, tim juga memberikan arahan dan pembinaan untuk mendorong tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Endik Kuswanto dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Desa Gunungrejo dalam menjalankan program Dana Desa secara tertib dan terencana. Ia berharap agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dapat terus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan kegiatan ini, Kecamatan Kedungpring berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi pelaksanaan Dana Desa agar berjalan optimal di seluruh desa, termasuk Desa Gunungrejo.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan