KECAMATAN KEDUNGPRING

Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Kradenanrejo

agenda
16 Juni 2025
54x dilihat
Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Kradenanrejo

Pemerintah Kecamatan Kedungpring terus berkomitmen mengawal pelaksanaan Dana Desa agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Salah satunya melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Desa Kradenanrejo, pada Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, bersama Pendamping Desa, serta dihadiri oleh perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan fisik yang dibiayai dari Dana Desa serta memeriksa dokumen administrasi dan laporan pelaksanaan kegiatan. Tim juga memberikan pembinaan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Endik Kuswanto dalam arahannya menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang efektif, serta pelaporan yang tepat waktu sebagai kunci sukses pengelolaan Dana Desa. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Kradenanrejo atas kerja sama dan kesiapannya dalam pelaksanaan monev.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Dana Desa benar-benar menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Kradenanrejo.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan