Untuk memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai peraturan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kedungpring melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sidobangun, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, didampingi oleh Pendamping Desa, serta dihadiri oleh perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Tim monev melakukan pengecekan terhadap pembangunan fisik yang dibiayai dari Dana Desa serta melakukan evaluasi kelengkapan administrasi dan pelaporan. Selain itu, disampaikan pula arahan dan pembinaan teknis terkait pengelolaan Dana Desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Endik Kuswanto mengapresiasi pelaksanaan program di Desa Sidobangun yang telah berjalan baik dan tertib. Ia berharap agar penggunaan Dana Desa ke depan semakin tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan serta pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kegiatan monev ini menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Kedungpring untuk terus mendampingi dan memastikan keberhasilan program-program pembangunan desa melalui Dana Desa.