KECAMATAN KEDUNGPRING

Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Sukomalo

agenda
13 Juni 2025
54x dilihat
Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Sukomalo

Pemerintah Kecamatan Kedungpring terus berupaya memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukomalo, pada Jumat, 13 Juni 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, didampingi oleh Pendamping Desa, serta dihadiri oleh perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Dalam pelaksanaan monev, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa serta memeriksa kelengkapan administrasi dan laporan kegiatan. Selain itu, dilakukan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.

Endik Kuswanto menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Desa Sukomalo yang telah menjalankan kegiatan dengan tertib. Ia menekankan pentingnya sinergi, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung suksesnya program Dana Desa.

Dengan kegiatan ini, Kecamatan Kedungpring berharap Desa Sukomalo dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan dan menjadi desa yang mandiri, maju, serta sejahtera.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan