KECAMATAN KEDUNGPRING

Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Sumengko

agenda
17 Juni 2025
55x dilihat
Monev Dana Desa Tahun 2025, Kecamatan Kedungpring Pantau Pelaksanaan Program di Desa Sumengko

Pemerintah Kecamatan Kedungpring terus mengintensifkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang kali ini dilaksanakan di Desa Sumengko pada Selasa, 17 Juni 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, didampingi oleh Pendamping Desa, serta dihadiri oleh perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sumengko.

Tim monev meninjau langsung beberapa titik pembangunan fisik yang dibiayai dari Dana Desa dan melakukan pemeriksaan administrasi pelaksanaan serta dokumen pendukung laporan kegiatan. Selain itu, diberikan pula pembinaan untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

Dalam arahannya, Endik Kuswanto mengapresiasi Pemerintah Desa Sumengko atas pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan baik. Ia menekankan pentingnya ketepatan perencanaan, transparansi pelaksanaan, serta pelibatan masyarakat agar Dana Desa benar-benar memberi manfaat nyata dan berkelanjutan.

Kegiatan monev ini menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Kedungpring untuk terus mengawal pembangunan desa yang bersih, partisipatif, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

KECAMATAN KEDUNGPRING KABUPATEN LAMONGAN

  • Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
  • kedungpring@lamongankab.go.id
  • (0322) 451916
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan