Dalam rangka memastikan pemanfaatan Dana Desa berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan, Pemerintah Kecamatan Kedungpring melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Tlanak, pada Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, didampingi oleh Pendamping Desa, serta dihadiri oleh perangkat desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tlanak.
Tim monev meninjau langsung lokasi kegiatan fisik yang dibiayai dari Dana Desa dan memeriksa kelengkapan administrasi pelaksanaan serta laporan keuangan. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan teknis terkait pengelolaan Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam arahannya, Endik Kuswanto menyampaikan bahwa Dana Desa harus dikelola secara efektif untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Desa Tlanak dalam menjaga ketertiban administrasi dan pelaksanaan program sesuai rencana.
Melalui kegiatan Monev ini, Kecamatan Kedungpring berharap pengelolaan Dana Desa di Desa Tlanak semakin baik, tepat guna, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.