Bapak Camat Kedungpring, Sutaji, S.Kep.Ns., M.AP, menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesa) Asa Mandiri yang diselenggarakan dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa bersama yang telah berjalan selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Bapak Camat Sutaji menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus BUMDesa Asa Mandiri atas kerja keras, dedikasi, serta komitmen dalam mengelola unit-unit usaha desa secara profesional dan bertanggung jawab. Beliau menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata keterbukaan kepada masyarakat dan pemerintah desa sebagai pemilik modal bersama.
Musyawarah Antar Desa ini dihadiri oleh para kepala desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDesa, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Dalam forum tersebut, pengurus BUMDesa Asa Mandiri memaparkan laporan kinerja, perkembangan usaha, capaian pendapatan, serta penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dibahas pula evaluasi dan rencana pengembangan usaha ke depan guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Bapak Camat Sutaji juga menekankan pentingnya pengelolaan BUMDesa yang berbasis potensi lokal dan dikelola secara profesional agar mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa. Beliau berharap BUMDesa Asa Mandiri terus berinovasi, memperkuat tata kelola, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kehadiran Bapak Camat dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kecamatan terhadap penguatan ekonomi desa melalui BUMDesa. Diharapkan, melalui musyawarah ini tercipta sinergi yang semakin solid antar desa dalam membangun kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.




