Majenang – Camat Kedungpring, Sutaji, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Termin I Tahun Anggaran 2026 di Desa Majenang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Kedungpring didampingi oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, serta Pendamping Desa Kecamatan Kedungpring. Tim melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi realisasi kegiatan, serta peninjauan langsung terhadap pelaksanaan pembangunan yang didanai melalui Dana Desa Termin I Tahun 2026.
Pada kesempatan tersebut, Camat Kedungpring menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Beliau juga mengapresiasi upaya Pemerintah Desa Majenang dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa di Desa Majenang dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




