Mekanderejo – Camat Kedungpring, Sutaji, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Termin I Tahun Anggaran 2026 di Desa Mekanderejo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Kedungpring didampingi oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, bersama Pendamping Desa Kecamatan Kedungpring. Tim monitoring melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi terhadap realisasi anggaran, serta peninjauan lapangan pada sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan menggunakan Dana Desa Termin I Tahun 2026.
Camat Kedungpring menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan Pemerintah Desa Mekanderejo dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa, menjaga tertib administrasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. #KedungpringAmanSejahtera.




