Nglebur – Camat Kedungpring, Sutaji, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Termin I Tahun Anggaran 2026 di Desa Nglebur. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Dalam pelaksanaannya, Camat Kedungpring didampingi oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, serta Pendamping Desa Kecamatan Kedungpring. Tim melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi realisasi anggaran, dan peninjauan langsung terhadap berbagai kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui Dana Desa Termin I Tahun 2026.
Pada kesempatan tersebut, Camat Kedungpring menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Monitoring dan evaluasi ini juga menjadi sarana pembinaan untuk memastikan seluruh kegiatan terlaksana sesuai perencanaan serta memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Nglebur dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa, serta mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. #KedungpringAmanSejahtera.




