Kedungpring – Camat Kedungpring, Sutaji, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Termin I Tahun Anggaran 2026 di Desa Kedungpring. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang dibiayai melalui Dana Desa.
Dalam pelaksanaan monitoring tersebut, Camat Kedungpring didampingi oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, serta Pendamping Desa Kecamatan Kedungpring. Tim melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi realisasi penggunaan anggaran, dan peninjauan langsung terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan pada Termin I Tahun 2026.
Camat Kedungpring menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan agar pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Kedungpring.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan Pemerintah Desa Kedungpring dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, menjaga tertib administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. #KedungpringAmanSejahtera.




