Tenggerejo – Camat Kedungpring, Sutaji, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Termin I Tahun Anggaran 2026 di Desa Tenggerejo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui Dana Desa.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Kedungpring didampingi oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, serta Pendamping Desa Kecamatan Kedungpring. Tim monitoring melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi realisasi penggunaan anggaran, dan peninjauan langsung terhadap sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pada Termin I Tahun 2026.
Camat Kedungpring menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan yang didanai oleh Dana Desa.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan Pemerintah Desa Tenggerejo dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, menjaga tertib administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. #KedungpringAmanSejahtera.




