Tlanak – Camat Kedungpring, Sutaji, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Termin I Tahun Anggaran 2026 di Desa Tlanak. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui Dana Desa.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Kedungpring didampingi oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, bersama Pendamping Desa Kecamatan Kedungpring. Tim melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi realisasi penggunaan anggaran, serta peninjauan langsung terhadap kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada Termin I Tahun 2026.
Camat Kedungpring menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan Pemerintah Desa Tlanak dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, menjaga tertib administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. #KedungpringAmanSejahtera.




