Karangcangkring – Camat Kedungpring, Sutaji, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Termin I Tahun Anggaran 2026 di Desa Karangcangkring. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Kedungpring didampingi oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, serta Pendamping Desa Kecamatan Kedungpring. Tim monitoring melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi realisasi penggunaan anggaran, dan peninjauan langsung terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan melalui Dana Desa Termin I Tahun 2026.
Pada kesempatan tersebut, Camat Kedungpring menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendukung percepatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana pembinaan untuk memastikan seluruh kegiatan terlaksana sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Monev ini, diharapkan Pemerintah Desa Karangcangkring dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, menjaga tertib administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. #KedungpringAmanSejahtera.




