Sidobangun – Camat Kedungpring, Sutaji, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Termin I Tahun Anggaran 2026 di Desa Sidobangun. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan guna memastikan pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang dibiayai melalui Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Kedungpring didampingi oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Kedungpring, Endik Kuswanto, serta Pendamping Desa Kecamatan Kedungpring. Tim melakukan pemeriksaan administrasi, evaluasi realisasi penggunaan anggaran, dan peninjauan langsung terhadap kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada Termin I Tahun 2026.
Camat Kedungpring menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa agar seluruh program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan Pemerintah Desa Sidobangun dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, menjaga tertib administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. #KedungpringAmanSejahtera.




